Pengalaman Bayar Pajak Kendaraan Online: SAKPOLE (e-SAMSAT JATENG)
Tanpa disangka, dinyana, dan diduga, ternyata aku lupa belum bayar pajak tahunan sepeda motorku. Bisa-bisanya aku melupakannya. Padahal kan itu motorku sendiri.
Ya gimana ya, namanya juga lupa. Kalo aja nggak lupa pasti inget.
Sepeda motorku ini terlanjur tua. Bahkan, usianya lebih tua dariku atau bisa juga dibilang usiaku lebih muda dari motorku. Ialah Astrea Grand, sepeda motor buatan Honda rakitan tahun 1995. Meskipun motor tua, Astreaku pernah lho bonceng doi sampai ke Dieng. Membanggakan sekali bukan? Walaupun aku yakin doi pas dibonceng menahan malu sepanjang perjalanan karena naik motor tua. Bodo amat si, salah sendiri mau.
Motor ini jarang sekali aku gunakan dan lebih sering menghuni garasi rumah. Wajar kalau aku lupa.
Astrea Grand saat masuk bengkel. |
Aku ingat ketika itu mataku secara agak tidak sengaja melirik ke arah plat nomor Astreaku. Ela dalah! Ternyata waktunya perpanjang STNK! Aku cek tanggalnya, ternyata aku telat sepuluh hari.
Ya udah deh, sekalian aja aku mau mencoba aplikasi SAKPOLE (e-SAMSAT Jateng). Karena itu, pada kesempatan yang berbahagia ini karena motorku sudah diperpanjang STNK-nya, aku ingin berbagi pengalaman saat menggunakan aplikasi SAKPOLE ini.
Sepanjang menggunakan aplikasi ini dari awal hingga motorku berhasil diperpanjang STNK-nya, aku merasa bahwa aplikasi ini sangat memudahkan tapi dalam prosesnya masih ada kekurangannya. Dikit sih, dikiiiit banget tapi cukup merepotkan.
Tampilan awal saat membuka aplikasi SAKPOLE dan menu di dalamnya.
Berhubung aku mau membayar pajak tahunan kendaraan, maka aku pilih menu LAYANAN ONLINE kemudian pilih PEMBAYARAN PAJAK KENDARAAN.
Nah, di sini kita harus membaca syarat, ketentuan, dan pernyataan kalau mau bayar online. Untuk syarat, ketentuannya bisa dibaca sendiri ya di aplikasinya karena terlalu panjang kalo aku tulis di sini. Nggak ribet kok.
Kalau setuju, tinggal centang kolom 'Saya bersedia mengikuti ketentuan yang berlaku'. Kemudian lanjut deh.
Selanjutnya tinggal memasukan data kendaraan yaitu Nomor Polisi (Plat) dan nomor rangka (5 digit terkahir).
Setelah itu pilih DAFTAR, dan taraa! Keluarlah data dan keterangan mengenai sepeda motor dan besaran pajak, SWDKLLJ yang harus dibayarkan dan denda kalo ada. Kebetulan di Jawa Tengah sedang ada pengampunan pajak yang telat bayar. Jadi, aku yang telat 10 hari dan seharusnya dapat denda Rp9.000,- tidak perlu membayar denda. Xixixi.
Rincian pajak dan denda yang dibebaskan. |
Untuk metode pembayaran SAKPOLE, bisa dengan cara transfer melalui semua bank apapun, POS Indonesia, Alfamart, Indomaret, Tokopedia, dan Gopay. Yuhu! Dan karena aku kebetulan punya saldo Gopay sisa dari insentif Prakerja, aku pilih pembayaran melalui Gopay.
Bayar via Gopay / Gojek |
Pembayaran pajak ini akan ditambah dengan biaya administrasi sebesar Rp5.000. Kalau bayar langsung di SAMSAT juga ditambah sumbangan untuk PMI dengan jumlah yang sama kan... Jadi ditotal sama saja.
Setelah dibayar, kita harus mengunduh e-TBPKP atau bukti bahwa kita telah membayar. e-TBPKP ini berlaku selama 30 hari sejak dibayarkan.
Bukti bayar (e-TBPKP) |
Selanjutnya adalah melakukan e-Pengesahan kalau yang mau. Tapi aku kemarin tidak melakukan pengesahan karena aku nggak mau ribet foto selfie pegang KTP dan foto kendaraan dari depan, belakang, samping kanan, dan kiri. Jadi aku melakukan pengesahan langsung di SAMSAT terdekat sekaligus ambil STNK yang baru.
Persyaratan untuk melakukan pengesahan ini juga sama seperti pada umumnya, yaitu membawa STNK dan KTP asli pemilik kendaraan. Jangan lupa bukti bayarnya juga.
Nah, bagian merepotkannya tuh di sini. Saat aku sampai di SAMSAT ternyata aku harus membawa fotocopy e-KTP, STNK, dan bukti bayar masing-masing 1 lembar. Padahal ketentuan persyaratan saat melakukan pengesahan juga terlampir bahwa syarat yang diperlukan hanya e-KTP, STNK asli, dan bukti bayar. Sedangkan yang melakukan pembayaran di SAMSAT (bukan lewat aplikasi SAKPOLE) hanya perlu membawa KTP dan STNK asli untuk di cek.
Kan lebih ribet ya, soalnya kita harus pergi ke tukang fotocopy atau warnet dulu untuk cetak bukti pembayaran. Tidak efisien kan? Pertama, waktu kita terbuang untuk fotocopy dan cetak terlebih dahulu. Kedua, penggunaan kertas yang lebih banyak. Ketiga, walau tidak seberapa tapi tetap saja keluar uang lebih banyak untuk biaya fotocopy.
Kalo boleh ngasih saran dan masukan sih...
Mungkin lebih baik jika pencetakan bukti bayarnya bisa dilakukan semudah mencetak tiket kereta api di stasiun. Jadi di SAMSAT disediakan tempat mencetak bukti bayar. Selain itu, bukti bayar ini juga terlalu besar. Mungkin bisa dibuat sekecil struk belanja di alfamart saja.
Dan mungkin lebih baik jika tidak perlu mencetak bukti bayar. Namanya saja e-TBPKP kan artinya Electronic-TBPKP atau (TBPKP elektronik) kenapa harus dicetak? Selain mengurangi penggunaan kertas juga membuat semua jadi lebih efisien. Sistemnya bisa dibuat dengan cara menunjukan saja kode bayar dari e-TBPKP di smartphone yang langsung dimasukkan ke komputer oleh petugas SAMSAT. Atau bukti bayarnya dibuat memiliki barcode yang bisa discan langsung itu akan lebih cepat.
Petugas hanya perlu memeriksa KTP, STNK, scan barcode di e-TBPKP, cetak STNK baru, memberi cap. Selesai. Dengan begitu, masyarakat mungkin akan lebih memilih membayar lewat SAKPOLE dan mengunjungi SAMSAT untuk melakukan pengesahan dan cetak STNK baru. Waktu menjadi lebih singkat karena tidak ada transaksi uang, ribet-ribet cari kembalian. Selain itu, antrian juga berkurang.
Ya, itu sih yang menurutku merepotkan, harus cetak-cetak. Tapi tetap saja aplikasi SAKPOLE ini sangat membantu. Aplikasi ini akan berguna untuk orang-orang yang super sibuk dan tidak memiliki waktu untuk ke SAMSAT.
Ilustrasi: Kamu sedang liburan bersama Lisa Blackpink di Zimbabwe. Lalu, kamu tiba-tiba teringat bahwa kamu harus bayar pajak kendaraan. Kamu tidak perlu panik, kan ada aplikasi SAKPOLE. Bayar saja lewat SAKPOLE, e-TBPKP-nya kan berlaku 30 hari. Kamu bisa pergi ke SAMSAT setelah pulang liburan. Yang penting kewajibanmu membayar pajak tepat waktu sudah kamu laksanakan. Kendaraanmu sudah legal untuk digunakan di jalan raya dan kamu bisa boncengan dengan Lisa Blackpink keliling alun-alun. Uwu!
Fungsi utama aplikasi SAKPOLE adalah untuk melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan pengesahan STNK Tahunan secara online.
Oh iya, SAKPOLE juga punya banyak fitur lain yang penting untuk kita semua warga Jawa Tengah. Fitur itu diantaranya:
1. Informasi Pajak Kendaraan Bermotor
2. Informasi Status Pembayaran
3. Informasi Status Permohonan e-Pengesahan STNK
4. Informasi Nilai Jual Kendaraan Bermotor
5. Pencarian Lokasi Kantor SAMSAT, ATM, Jasa Raharja, Kantor Polisi, RS, dan Klinik terdekat.
Lewat SAKPOLE kita bisa mengecek berapa pajak kendaraan motor kita. Jadi, kita bisa siap dana untuk anggaran bayar pajak. Lagipula, kita bisa melakukan pembayaran di mana pun lewat smartphone bahkan di Zimbabwe. Yang penting ada koneksi internet.
Itulah pengalamanku menggunakan dan membayar pajak kendaraan online lewat aplikasi SAKPOLE.
Kesimpulannya, prosesnya sangat mudah dan cepat. Metode pembayaran yang disediakan juga beragam mulai dari lewat bank, dompet elektronik, atau gerai minimarket terdekat. Aku tidak ada masalah dengan aplikasi SAKPOLE. Hanya saja aku merasa diribetkan ketika harus memfotocopy e-KTP dan STNK karena tidak efisien. Tapi perlu dicatat juga apakah di semua SAMSAT diwajibkan menggunakan fotocopy e-KTP dan SKCK atau cuma di SAMSAT tempatku kemarin saja. Barangkali beda samsat beda prosedur. Xixixi
Nah, jika ada yang punya pengalaman bayar pajak kendaraan lewat aplikasi SAKPOLE, tulis di kolom komentar ya.
Selain itu aplikasi SAKPOLE ini saat ini hanya tersedia untuk perangkat Android. Jika kalian adalah pengguna iPhone, yaa harap bersabar, Mungkin ke depan akan tersedia aplikasi SAKPOLE untuk perangkat iOS.
Note: Artikel ini sudah tidak relevan karena aplikasi SAKPOLE sudah diupdate menjadi NEW SAKPOLE dan bisa diunduh di Google Play Store.
jadi lebih praktis ya dg teknologi ini
BalasHapusIya mba.
Hapuskemaren pun saya buka mau klik layanan pembayaran, belum masuk udah eror
BalasHapusWah, kok bisa ya...
HapusMaaf kak.. saya nyoba sampai pengesahan, tapi tanpa KTP asli kendaraannya..
BalasHapusSaya pakai KTP pribadi saya sendiri tapi di Sah kan.. habis itu harus gmna yaa kak??
Thx..
Maaf baru sempat balas. Memangnya bisa ya bukan pake KTP aslinya? Kalo bisa, ya berarti tinggal dicetak terus langsung ke SAMSAT aja kak.
HapusKalo pengesahannya lewat online kan dikasih STNK berbentuk PDF, itu dicetak sendiri kah?
BalasHapusKalo iya, cetaknya dimana ya?
Cetak di warnet kak, kalau nggak punya printer sendiri. Soalnya pengalaman saya, harus dicetak dulu.
HapusHaloo kak, kira kira kalo nunggu pengesahan berapa lama yaa ?
BalasHapusBiasanya 1x24 jam
HapusBisakah cetak d samsat kota lain stlh melakukan e-pengesahan?
BalasHapus